Minggu, 05 Oktober 2008

Ka-Ka-Es, sebuah balada

KKS, kata itu begitu saja terlintas di benakku. itu adalah sebuah kata yang mempunyai kepanjangan Kuliah Kerja Sosial. ya, itulah. kuliah kerja sosial, sebuah mata kuliah yang menjadi salah satu mata kuliah yang wajib kami ambil di kampus ini. sekedar tahu, kampusku ini adalah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. sebuah kampus yang terletak di Tangerang tapi masih tetap diberi embel-embel nama Jakarta. Whatever, tetap saya aku adalah salah satu mahasiswa yang terdaftar dalam kampus ini.
Sejarahnya...
KKS sebenarnya dulu mempunyai nama yang sedikit berbeda, KKN yang singkatannya Kuliah Kerja Nyata. tapi mungkin karena identik dengan kk-ka-en yang lain yang artinya adalah korupsi-kolusi-nepotisme, jadi digantilah namanya menjadi KKS. tapi sebenarnya dan secara prosedural, sesuai dengan informasi yang didapat dari LPM-Lembaga Pengabian Masyarakat, sebuah lembaga yang menangani masalah KKS ini- sebenarnya nama yang dipakai adalah tetap KKN, walaupun ada selentingan seperti yang diats itu. tapi apapun yang terjadi, tetap saja para mahasiswa di UIN Jakarta ini harus mengambil mata kuliah ini.
+++ Breaking Word +++
soal mengambil mata kuliah KKS ini, sebenarnya tidak mahasiswa diharuskan mengambil. ada beberapa fakultas yang tidak mencantumkan KKS dalam mata kuliah bagi mahasiswanya. diantara fakultas yang tidak mengharuskan adanya KKS-dalam arti lain mahasiswanya tidak diwajibkan mengikuti KKS- adalah Fakultas Tarbiyah, Psikologi dan Kedokteran. untuk yang pertama disebutkan, dari pihak fakultas sendiri memiliki program lain yang menggantikan KKS itu sendiri dengan praktik mengajar yang diberi nama PPKT-singkatannya kurang inget-. dan memang itulah yang lebih pas diberikan bagi para mahasiswa tarbiyah yang notabenenya mereka adalah 'para calon guru'. sedangkan dua fakultas yang disebutkan di akhir-sebenarnya mereka adalah fakultas sosial yang sangat berhubungan erat dengan kegiatan sosial, termasuk KKS ini. dan itu kelak menjadi perdebatan karena tidak adanya pembelakuan KKS di fakultas itu- dari pihak fakultas sendiri tidak mencantumkan adanya mata kuliah KKS bagi para mahasiswanya, dengan alasan yang saya tidak tahu.
Sedangkan fakultas-fakultas yang mengadakan KKS bagi para mahasiswanya adalah: Fakultas Syariah dan hukum, Adab dab Hunaniora, Ushuludin dan Filsafat, Dakwah dan Komunikasi, Sains dan Teknologi serta Ekonomi dan Ilmu Sosial. sebenarnya ada cerita tersendiri tentang fakultas ekonomi ini, yang akan diceritakan pada sesi selanjutnya.
][
lanjut,

melanjutkan sejarah KKS tadi..
KKS ini sudah dijalani selama bertahun-tahun dan bergenerasi-generasi oleh para mahasiswa UIN JKT ini. dari mulai masih dinamai IAIN (Institut Agama Islam Negeri) sampai sekarang, semua mahasiswa yang minimal semester 6 dan sudah memenuhi jumlah SKS yang mencukupi, maka dipersilahkan mengambil mata kuliah ini. itulah sejarah singkatnya yang sedikit banyak bisa aku ceritakan. sekian.,.

Tidak ada komentar: